Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Subversi Terbesar terhadap Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Dimulai

Reporter

image-gnews
Seorang pendukung dibawa pergi oleh polisi di luar gedung Pengadilan Magistrat West Kowloon selama persidangan 47 aktivis pro-demokrasi yang dituduh berkonspirasi untuk melakukan subversi berdasarkan undang-undang keamanan nasional, di Hong Kong, China 6 Februari 2023. REUTERS/Tyrone Siu
Seorang pendukung dibawa pergi oleh polisi di luar gedung Pengadilan Magistrat West Kowloon selama persidangan 47 aktivis pro-demokrasi yang dituduh berkonspirasi untuk melakukan subversi berdasarkan undang-undang keamanan nasional, di Hong Kong, China 6 Februari 2023. REUTERS/Tyrone Siu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang terbesar terhadap aktivis prodemokrasi Hong Kong dengan dakwaan subversi dibuka pada Senin 6 Februari 2023. Seperti dilansir France24, puluhan tokoh pro-demokrasi dituduh mencoba menggulingkan pemerintah Hong Kong dalam kasus yang menurut para kritikus mencerminkan kriminalisasi perbedaan pendapat di wilayah China.

Baca juga: 9 Aktivis Hong Kong Divonis Hingga 10 Bulan Penjara karena Peringatan Tiananmen

Ke-18 terdakwa menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah berdasarkan undang-undang keamanan nasional. Aturan ini menurut para kritikus mengikis otonomi yang dijanjikan ketika Hong Kong kembali ke China pada 1997, dan statusnya sebagai pusat bisnis global.

Mereka termasuk di antara 47 tokoh pro-demokrasi yang ditangkap pada 2021 berdasarkan undang-undang yang diberlakukan setelah protes pada 2019. Mereka didakwa sehubungan dengan pemilihan pendahuluan informal pada 2020.

Gerakan pro-demokrasi sebagian besar melemah setelah para aktivis dipenjara atau diasingkan. Semakin banyak profesional muda yang menanggapi erosi kebebasan sipil gaya Barat Hong Kong dengan pergi ke Inggris, Amerika Serikat, dan negara lain.

Pemilihan pendahuluan pada 2020 bertujuan untuk memilih kandidat pro-demokrasi yang dapat memenangkan kendali Dewan Legislatif wilayah tersebut. Jaksa menuduh mereka mencoba melumpuhkan pemerintah Hong Kong dan menggulingkan pemimpin kota dengan mengamankan mayoritas untuk memveto anggaran.

“Tujuan persekongkolan adalah untuk menumbangkan kekuasaan negara,” kata jaksa dalam keterangan pembukaannya.

Penuntutan melibatkan banyak aktivis kota yang paling menonjol, termasuk pakar hukum Benny Tai, mantan pemimpin mahasiswa Joshua Wong dan pemimpin partai oposisi Wu Chi-wai serta Alvin Yeung.

Tai dan empat orang lainnya adalah penyelenggara pemilihan dan memiliki keterlibatan yang sangat diperlukan, kata jaksa penuntut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

1 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).


10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

2 hari lalu

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar. Foto: Canva
10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.


Kunci Tim Bulu Tangkis China Raih Gelar Piala Uber 2024, Titel Ke-16 Sepanjang Sejarah

2 hari lalu

Pemain China Chen Qing Chen dan Jia Yi Fan mengangkat trofi Piala Uber 2024. Doc. BWF.
Kunci Tim Bulu Tangkis China Raih Gelar Piala Uber 2024, Titel Ke-16 Sepanjang Sejarah

China meraih gelar ke-16 Piala Uber setelah mengalahkan tim putri bulu tangkis Indonesia dengan skor telak 3-0. Mengatasi tekanan adalah kunci.


Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. REUTERS
Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".


Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

9 hari lalu

Berapa jumlah penduduk bumi saat ini? Hingga tahun 2024, penduduk bumi mencapai hampir 10 miliar. Berikut ini daftar negara dengan populasi terbanyak. Foto: Canva
Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

Berapa jumlah penduduk bumi saat ini? Hingga tahun 2024, penduduk bumi mencapai hampir 10 miliar. Berikut ini daftar negara dengan populasi terbanyak.


Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

11 hari lalu

Kowloon Motor Bus Hong Kong. Unsplash.com/Wanghao Shang
Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan


Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

11 hari lalu

Pemain tunggal putri Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

11 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

13 hari lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

14 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.